Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Ambon Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 30/06/2021, 18:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon kembali melarang acara resepsi pernikahan. Kebijakan itu mulai berlaku pekan depan.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COvid-19 Kota Ambon Joy Adriansz mengatakan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tenaga Medis Terpapar Covid-19, 3 Faskes di Ambon Tutup Sementara

Apalagi, tambahan kasus Covid-19 di Kota Ambon mulali meningkat beberapa waktu terakhir.

“Jadi mulai minggu depan, acara-acara resepsi di gedung atau yang dilakukan di rumah masyarakat itu untuk sementara ditiadakan," kata Joy di Kantor Wali  Kota Ambon, Rabu (30/6/2021) siang.

Selama pandemi, warga yang hendak menggelar resepsi pernikahan harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Joy menambahkan, jika izin terpaksa diberikan, tamu undangan yang menghadiri resepsi harus menunjukkan surat keterangan negatif berdasarkan tes cepat antigen.

"Jika harus dilakukan karena kondisi yang diizinkan maka undangan wajib membawa surat rapid antigen. Dan untuk peserta harus ada pembatasan 50 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh petugas satgas di tingkat desa atau negeri dan kelurahan serta tingkat kota.

“Akan dilakukan pengawasan secara intensif oleh satgas yang ada di tingkat negeri atau desa dan kelurahan yang tentunya akan di-back up oleh satgas tingkat Kota Ambon," tegasnya.

Joy berharap, kebijakan itu bisa dipatuhi masyarakat. Sehingga, penularan Covid-19 di wilayah itu bisa ditekan.

"Kita berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat mencegah tingkat penularan di Kota Ambon,” harapnya.

Ia juga berharap masyarakat Kota Ambon tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Semua Penumpang ke Depan Cari Pelampung, Semua Berebutan

“Kita juga berharap warga tetap mematuhi prokes, karena itu penting untuk mencegah dan menekan penyebaran kasus baru,” sebutnya.

Sejauh ini jumlah pasien aktif yang sedang menjalani perawatan di Ambon mencapai 399 orang. Jumlah ini meningkat dari pekan lalu, sebanyak 100-an orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com