Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Organ Harimau, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi, Barang Bukti dari Kulit hingga Kepala Disimpan di Kardus

Kompas.com - 22/06/2021, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Bengkulu dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan MJY (40), pelaku penjualan kulit dan organ harimau.

MJY diamankan di Jalan Desa Lubih Sini, Jalan Desa Lubuh Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Sabtu (19//6/2021)

Saat diamankan, MJY membawa dua kardus berisi kulit, tulang, kepala, badan, kaki dan ekor harimau Sumatera.

Baca juga: Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga di Agam, Mangsa 7 Anjing

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea menduga hewan tersebut diburu dengan dijerat.

"Berdasarkan kondisi kulit yang ada dugaan kuat harimau tersebut diburu dengan jerat. Tim juga mengamankan satu sepeda motor dan telepon seluler milik pelaku. MJY dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," kata Eduward dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021), dikutip dari VOA Indonesia.

Ia mengatakan MYY terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Baca juga: Upaya BKSDA Tangkap Harimau yang Mangsa Kerbau Warga di Agam, Pasang 2 Perangkap Berisi Kambing dan Anjing

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono, menegaskan bahwa perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa yang melibatkan jaringan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi.

"Kami terus menindak dan menegakkan hukum. Kami telah membentuk patroli siber untuk memetakan perdagangan ilegal tanaman dan satwa dilindungi,” katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.

Baca juga: Kulit Harimau dan Gading Gajah Ilegal Dijual Ratusan Juta, Padahal Kerugian Ekologisnya Rp 4,7 M

Menurutnya, hilangnya sumber daya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi bagi Indonesia.

Namun, juga menjadi kehilangan sumber daya hayati dan perhatian masyarakat dunia.

"Selama beberapa tahun ini KLHK telah melakukan 389 operasi terhadap perburuan dan perdagangan illegal satwa yang dilindungi. 318 kasus sudah dibawa ke pengadilan," pungkas Rasio

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com