Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pegawai Positif Covid-19, PN Purwokerto Ditutup Sementara

Kompas.com - 18/06/2021, 15:10 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan terpapar Covid-19.

Untuk menghindari penyebaran yang lebih luas, maka untuk sementara waktu kegiatan di kantor tersebut dihentikan.

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19, 2 Masjid dan Mushala di Banyumas Ditutup Sementara

Ketika dikonfirmasi, Ketua PN Purwokerto Arif Nuryanta membenarkan penutupan tersebut.

"Ditutup mulai hari ini sampai Minggu. Senin besok mulai masuk lagi," kata Arif kepada wartawan di Purwokerto, Jumat (18/6/2021).

Arif mengatakan, rencananya akan menerapkan work from home (WFH) terhadap sebagian pegawai.

"Sementara dikosongkan dulu saat ini untuk sterilisasi. Sedangkan yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri," ujar Arif.

Baca juga: 5 Masjid di Wilayah Ini Ditutup Sementara karena Kasus Covid-19

Arif menjelaskan, penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor tersebut bermula dari salah satu staf yang terdeteksi terpapar Covid-19. Pihaknya kemudian melakukan tracing terhadap seluruh pegawai.

"Awalnya satu staf (terkonfirmasi positif Covid-19). Kemudian dilakukan tracing dengan swab antigen kepada semua pegawai dan bertambah tiga (yang positif Covid-19)," jelas Arif.

Ketiga orang tersebut, kata Arif, masing-masing merupakan seorang juru sita, CPNS, dan karyawan honorer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com