Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Covid-19, Tersangka Kasus SARA di Semarang Batal Ditahan

Kompas.com - 07/06/2021, 06:37 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas perkara dan tersangka kasus ujaran kebencian bernada suka, agama, ras, dan antargolongan (SARA), RWS, batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Selain batal dilimpahkan, tersangka yang merupakan seorang pengacara di Kota Semarang itu juga batal ditahan karena terpapar Covid-19.

Adapun pelimpahan tahap II yang meliputi berkas perkara dan tersangka tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (3/6/2021).

Tersangka RWS saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Siapkan Skenario Tangani Lonjakan Covid-19

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Tengah Fatoni mengatakan, tersangka harus menjalani perawatan karena dinyatakan positif Covid-19 sehingga pelimpahan dan penahanan dibatalkan.

"Iya, yang bersangkutan kena Covid-19. Makanya, kami tidak berani menerima. Kalau nanti sudah sembuh, kami baru berani menerima pelimpahannya," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).

Kuasa hukum pelapor, M Dias Saktiawan, mengapresiasi kinerja kepolisian karena telah menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian banyak masyarakat tersebut.

Menurutnya, penyidik kepolisian telah menjalankan tugasnya meski banyak tekanan agar perkara ujaran kebencian tersebut dihentikan.

Diketahui, perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik di Ditreskrimsus Polda Jateng dengan upaya melakukan mediasi hingga tiga kali.

"Atas usaha dan kerja keras kepolisian itu hingga akhirnya berkas dan tersangka siap dilimpahkan, kami sampaikan apresiasi. Adapun kemudian tersangka batal ditahan, itu karena faktor lain yaitu positif Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Menkes: Saya Minta Pak Ganjar Bantu Bupati...

Namun demikian, pihaknya khawatir terpaparnya Covid-19 itu dapat berpotensi memunculkan klaster baru.

"Kami khawatir muncul klaster pengacara karena tersangka pasti bertemu dengan tim kuasa hukum beberapa hari sebelumnya. Sehingga, kami minta dilakukan tracing agar tidak semakin menyebar," pintanya.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum tersangka RWS, Rangkei Margana, mengatakan telah mengantisipasi jika ada penularan Covid-19 dari RWS ataupun penderita lainnya.

Ia meminta siapa pun yang pernah ada kontak langsung dengan RWS untuk melakukan tes.

"Kami mengikuti prosedur saja. Terkait perkara ini, kami siap untuk melakukan pembuktian di persidangan nanti," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com