Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Curhat Wisatawan Dipaksa Sewa Jip untuk Kunjungi Petilasan Mbah Maridjan

Kompas.com - 31/05/2021, 21:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Curahan hati keluhan wisatawan kembali ramai di media sosial.

Kali ini curhatan diungkapkan oleh seorang wisatawan asal Klaten, Jawa Tengah, yang hendak ke obyek wisata petilasan Mbah Maridjan di Cangkringan, Sleman.

Iqbal Basyari (30), warga Klaten, Jawa Tengah, ini disetop dan tidak diperbolehkan naik ke petilasan Mbah Maridjan dengan menggunakan mobil pribadi dengan alasan jalan jelek.

Baca juga: Pedagang Pecel Lele di Kawasan Malioboro yang Viral karena Harganya Mahal Disanksi Tutup 6 Hari

Warga Klaten ini diharuskan menyewa jip untuk bisa naik ke Petilasan Mbah Maridjan.

Keluhan atas kejadian yang dialaminya tersebut diungkapkan di salah satu grup Facebook.

Iqbal Basyari (30) menceritakan, Minggu (30/05/2021) bersama keluarga mengendarai mobil hendak ke obyek wisata petilasan Mbah Maridjan di Cangkringan, Sleman.

"Sekitar pukul 11.00 Saya sampai di jalan depan lokasi yang Saya foto. Kemudian petugas di sana memberhentikan saya dan meminta untuk parkir, katanya ini lokasi parkir terakhir," ujar Iqbal Basyari (30) dalam keteranganya, Senin (31/05/2021).

Iqbal menyampaikan kepada oknum tersebut jika ingin ke tempat petilasan Mbah Maridjan.

Namun, oknum tersebut mengatakan tidak boleh menggunakan mobil pribadi dan harus menyewa mobil jip untuk ke petilasan Mbah Maridjan.

Alasan oknum tersebut karena jalan menuju ke petilasan Mbah Maridjan jelek. Padahal, dari titik Iqbal disetop ke lokasi petilasan Mbah Maridjan tinggal sekitar 1,5 kilometer.

"Mereka bilang kalau mau naik harus pakai jip, enggak boleh pakai kendaraan pribadi, alasannya jalan jelek, banyak jip, padahal setahu saya jalan di sana bagus karena itu jalur evakuasi warga lereng Merapi. Kalau masalah banyak jip, itu memang wajar dan mustinya semua pengendara berhati-hati di jalan raya," ucapnya.

Setelah menunggu, lanjutnya, ternyata sepeda motor boleh naik. Tak hanya itu, mobil pribadi juga diperbolehkan naik.

"Saya nunggu sekitar 15 menit, lihat ternyata motor boleh naik, mobil pribadi pelat AB juga boleh naik, tapi mobil saya pelat AD dilarang naik," tuturnya.

Baca juga: Heboh Harga Pecel Lele di Malioboro Mahal, Ini Wejangan Sultan HB X untuk Para Pedagang


Melihat ada sepeda motor dan mobil yang boleh naik Iqbal Basyari kemudian kembali bertanya kepada oknum tersebut. Namun jawaban oknum tersebut tetap sama.

"Jawabannya tetap sama, saya harus pakai jip atau sewa motor dengan biaya sewa jip Rp 350.000-Rp 550.000 sesuai rute yang mereka tentukan," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com