KOMPAS.com - Tak terima dipandangi, enam pemuda mabuk di Jember, Jawa Timur, menganiaya dua warga berinisial PYR (17), dan IAH (20) hingga mengakibatkan salah satu korban geger otak.
Keenam pelaku yakni berinisial AW, HRP, P, S, KA, dan RA.
Peristiwa itu terjadi di rumah kaca, salah satu lokasi pembibitan pohon di Dusun Tetelan Desa Seputih Kecamatan Mayang, Jember, Selasa (25/5/2021).
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution mengatakan, pengeroyokan berawal saat para pelaku tengah mengelar pesat miras di cucian sepeda motor milik pelaku RA.
Setelah mengelar pesta miras hingga mabuk, RA kemudian mengajak ke lima rekannya menuju ke lokasi kejadian. Saat itu, tersangka KA dan AW tiba lebih duluan di lokasi.
Saat di lokasi, kedua pelaku merasa korban PYR sedang memandangi mereka. Tak terima, kedua pelaku kemudian langsung menganiaya korban.
Baca juga: Tak Terima Dipandangi, 6 Pemuda Mabuk di Jember Aniaya Warga hingga Gegar Otak