Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Pengemudi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Dicecar 38 Pertanyaan

Kompas.com - 20/05/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GTS (13), pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Dalam pemeriksaan itu, GTS turut didampingi oleh orangtua, Bapas dan pengacaranya.

"Pada saat pemeriksaan tadi (tersangka GTS) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, penasihat hukum dan orantuanya," kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Iptu Widodo mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond ditemui di Mapolres Boyolali, Kamis.

Baca juga: 9 Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan, Tanggap Darurat Ditutup

Dia mengatakan, tersangka GTS diperiksa selama 2,5 jam dengan ditanya sebanyak 38 pertanyaan.

"Selama pemeriksaan si anak kooperatif. Memberikan keterangan dengan jelas dan gamblang. Keterangan masih sama waktu diklarifikasi sebelum ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Dikatakan proses penyidikan terhadap tersangka GTS terkait kecelakaaan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo akan terus dilakukan.

"Karena sesuai UU sistem peradilan anak disetiap tingkat pemeriksaan dalam hal ini kami selaku penyidik harus mengupayakan diversi. Mungkin tidak waktu lama akan kita lakukan diversi dipertemukan keluarga anak, anak didampingi orangtua dari PK Bapas, pengacara dengan keluarga korban. Kita agendakan dalam waktu dekat ini," ungkap dia.

Baca juga: Ada Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Ganjar: Obyek Wisata Harus Rutin Diaudit

Disinggung apakah tersangka GTS ditahan, Widodo mengatakan, belum ada upaya penahanan karena di bawah umur dan masih belum cukup 14 tahun.

"Usianya sesuai dengan sistem peradilan anak belum cukup 14 tahun sehingga tidak kami lakukan penahanan dan ada pendampingan orangtua. Yang jelas tidak kami lakukan penahanan," terangnya.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani mengatakan, pendampingan dilakukan untuk menguatkan anak berhadapan dengan hukum.

Dalam pendamping itu, kata dia GTS memberikan keterangan kepada penyidik dengan rasa tidak takut, tanpa beban karena juga didampingi orangtua dan pengacara.

"Kita mendampingi, kita menguatkan anak bahwa proses ini bukan sesuatu menakutkan, harus dijalani karena bagaimana pun kita tetap mengutamakan kepentingan anak, hak-hak anak harus kita junjung," katanya.

Saptiroch mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan GTS sampai kasusnya selesai.

"Karena ini ancamannya tidak sampai di bawah tujuh tahun maka nanti akan dilakukan diversi di tingkat kepolisian. Setelah di penyidikan nanti tidak berhasul diversi tetap dilanjutkan di kejaksaan setelah P21. Di situ kita upayakan diversi. Terus di kejaksaan tidak bisa dilaksanakan diversi ya di pengadilan. Sebelum sidang kita upayakan diversi dulu. Kalau di situ tidak bisa baru dilaksanakan sidang," kata Saptiroch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com