LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang ditangkap terkait kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung, yang terjadi Selasa (18/5/2021).
Delapan orang ini diduga menjadi provokator perusakan dan pembakaran.
Baca juga: Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar Massa, Polisi Dituduh Tak Mampu Atasi Begal
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, delapan orang tersebutsaat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
Baca juga: Kapolsek Bantah Tudingan Polisi Tak Mampu Atasi Begal hingga Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar
"Pagi ini sudah diamankan delapan orang, sekarang diamankan di Mapolres Lampung Selatan," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Pembakaran Mapolsek Candipuro sendiri diduga terjadi karena ada provokasi dari sekelompok warga dengan informasi polsek tidak merespons sejumlah kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
"Situasi sudah kondusif ya. Banyak warga setempat yang tidak terima kantor polsek dibakar. (Pembakaran) itu hanya sekelompok orang saja," kata Pandra.
Menurut Pandra, tudingan polsek tutup mata atas sejumlah kasus pembegalan adalah tidak berdasar.
Polsek Candipuro bertanggung jawab atas 14 desa di kecamatan setempat dengan jumlah penduduk mencapai 56.000 orang.
"Sedangkan jumlah personel hanya 19 orang. Bayangkan 56.000 dilayani 19 orang, belum lagi kemarin ada giat Operasi Krakatau," kata Pandra.
Untuk itu Pandra berharap masyarakat bisa bersabar dan tidak mudah terpancing isu yang menyesatkan.