YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi VW Beetle berwarna kuning menerobos pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Minggu (9/5/2021).
Saat menerobos pos penyekatan, pengemudi VW sempat menabrak petugas kepolisian.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dalam mengambil tindakan bagi pengemudi yang menerobos pos penyekatan, anggota di lapangan sudah diatur sesuai SOP.
"Seluruh aturan, ketentuan cara bertindak sudah diatur dengan SOP. Tetapi harus disesuaikan dengan situasi yang dialami," ujar Arief Sulistyanto usai meninjau pos penyekatan Prambanan, Sleman, Senin (10/05/2021).
Baca juga: Mobil VW Berpelat B Terobos dan Tabrak Anggota di Pos Penyekatan Mudik, Polisi: Dikira Mau Razia
Arief menyampaikan, anggota di lapangan harus terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi setiap kejadian.
Termasuk mengantisipasi ketika ada pengemudi yang akan menekat menerobos pos penyekatan.
"Seharusnya sudah diduga akan terjadi penerobosan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kewaspadaan seluruh personel dalam mengantisipasi kejadian-kejadian serupa semacam ini harus tetap ditingkatkan," tegasnya.
Arief Sulistyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematahui peraturan yang sudah ditetapkan.
"Kepada warga masyarakat, siapapun dia tetap patuhi aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil VW berwarna kuning dengan berpelat B menerobos pos penyekatan di Prambanan, Klaten. Pengemudi bahkan, sempat menabrak seorang polisi. Kemudian, mobil tersebut kabur ke arah Klaten kota.
Peristiwa ini sempat divideo oleh pengguna jalan dan menjadi viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.