Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik di Kepri, Protokol Ibadah Diperketat, Tak Ada Takbir Keliling dan "Open House"

Kompas.com - 05/05/2021, 09:56 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akhirnya mengeluarkan surat edaran tetang pembatasan kegiatan selama bulan puasa yang ditujukan ke Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, setelah angka kasus Covid-19 naik di wilayahnya. 

Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 kemarin yang berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau," kata Ansar Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tiba di Kepri, 200 TKI yang Datang dari Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, di antaranya pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah atau Tahun 2021 di masjid atau mushala dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid atau mushala serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan atau handsanitizer.

Baca juga: Kapal Asal India Bersandar di Riau, Kapten dan 4 ABK Positif Covid-19

Masuk masjid pakai masker

"Kita juga minta jamaah masjid atau mushala menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antarjemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain," jelas Ansar.

Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak minimal satu meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid atau mushala maksimal 50 persen.

"Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid atau mushala," tambah Ansar.

Baca juga: 5 Provinsi Catat Kenaikan Tinggi Kasus Covid-19 Mingguan, Terbanyak di Riau

Buka bersama keluarga inti, meniadakan takbir keliling

Untuk lebih menekan penyebaran Covid 19, dalam surat edaran itu Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah atau Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriyah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com