Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesaat Setelah Turun dari Pesawat, Pria Ini Ditangkap Polisi, Bawa Sabu dari Batam ke Lombok

Kompas.com - 04/05/2021, 15:47 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS. com - MR alias Panjang, warga asal Batam ditangkap di Bandara Internasional Lombok karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Hemi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pelaku kedapatan membawa dua bungkus narkotika sabu dengan berat sekitar 200 gram.

Sabu tersebut diselundupkan dari Batam ke Lombok melalui jalur udara, dengan cara disembunyikan pelaku di dalam tas ransel miliknya.

Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini

Ditangkap sesaat usai turun dari pesawat

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Panjang ditangkap di Bandara Lombok, sesaat setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya, Minggu (2/5/2021) pukul 16.45 WITA.

"Team OPS Narkoba Polda NTB yang di backup Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, melakukan penangkapan dan menggeledah terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial MR alias Panjang, beberapa saat setelah Panjang turun dari pesawat," Kata Helmi dalam rilis tertulis yang diterima Selasa (4/5/2021).

Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Panjang.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna abu, yang berisi dua bungkus plastik besar transparan berbentuk bulat panjang yang berisi narkotika sabu dengan berat sekitar 2 Ons atau 200 Gram.

Barang bukti lain yang ikut diamankan berupa manifest, berkas GeNose C 19 Report, satu unit HP Android dan satu Buah KTP milik Panjang.

Baca juga: Kasus Varian Baru Covid-19 Afrika Selatan dan Inggris Ditemukan di Bali, Ini Pesan Gubernur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com