KOMPAS.com - Penyelundupan paket berisi diduga sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, dengan cara dilempar, digagalkan.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Asih Widodo mengatakan, paket itu ditemukan petugas dibungkus dengan plastik berwarna hitam.
Barang itu tergantung diduga hendak dilempar ke dalam lapas.
"Petugas kami melihat dua bungkusan mencurigakan berwarna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat," kata Kalapas Kediri Asih Widodo di Kediri, seperti dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).
Temuan itu dilaporkan staf pengamanan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sastra Lapas Kediri dan langsung melakukan pemeriksaan area brandgang (ruangan di antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong).
Baca juga: Warga Non Muslim Desa Ini Rutin Bantu Tetangga Muslim Dirikan Masjid
Bungkusan tersebut kemudian diambil menggunakan galah bambu.
"Dua bungkusan itu diamankan di ruang Kepala KPLP," ungkap Asih.
Petugas, kata dia, lalu membuka bungkusan tersebut disaksikan oleh Kasubsi (Kepala Sub Seksi) Keamanan, Karupam (Kepala Regu Pengamanan) C, staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan staf Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Lapas Kediri.
Di dalamnya terdapat satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berikut plastik pembungkus sebesar 4,60 gram.