KOMPAS.com - Brigadir Agus Wiyanto (37) anggota Polres Pringsewu, yang terlantar di Merak selama 10 hari telah dijemput dan dibawa kembali ke Lampung.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kata Pandra, setelah dijemput, Brigadir Agus langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Masih kata Pandra, kejadian ini mendapat atensi dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto.
"Sudah ada perintah khusus dari Kapolda untuk memonitor perkembangan kondisi kesembuhan Brigadir Agus," kata Pandra saat dihubungi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Curhat Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Merasa Dipojokkan
Kata Pandra, Brigadir Agus dulunya bertugas di Polsek Prisewu (sekarang Polres Pringsewu).
Namun, pada tahun 2013 ia pindah tugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda Lampung karena dalam masa pengobatan.
Baca juga: Viral, Foto Pria Telantar di Merak Selama 10 Hari, Ternyata Anggota Polisi