Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Penutup Jalan Umum yang Dibangun Sayuti Dibongkar, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 16/04/2021, 20:38 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tembok yang dibangun Nur Sayuti untuk menutup akses jalan di Kelurahan Perhentian (sebelumnya ditulis Penghentian) Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, telah dibongkar, Jumat (16/4/2021).

Pembongkaran tembok setinggi lebih kurang 2,5 meter itu dilakukan setelah perkara ini dibicarakan secara bersama.

Dalam hal ini, dilakukan musyawarah bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidi, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, dan pihak terkait lainnya termasuk Sayuti.

Baca juga: Tembok 2,5 Meter yang Menutup Akses Jalan di Pekanbaru Akhirnya Dibongkar


Arry Prasetyo kepada Kompas.com mengatakan bahwa jalan yang ditutup tembok ini menjadi keluhan dari masyarakat.

"Penutupan akses jalan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka dari itu, kita bersama-sama di sini mengadakan rapat untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan," ujar Arry.

Baca juga: Ini 5 Hasil Musyawarah yang Membuat Sayuti Mau Merobohkan Tembok 2,5 Meter Penghalang Jalan

Menurut Arry, kepolisian mengedepankan penyelesaian secara musyawarah win-win solution dan tidak membahas soal penegakan hukum.

"Kita duduk bersama di sini untuk mencari sepakat tanpa ada yang merasa dirugikan. Penyelesaian ini kita lakukan secara musyawarah," kata Arry.

Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com