Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Anggota Pokja ULP Pemkab Garut Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Kompas.com - 08/04/2021, 14:15 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengundurkan diri dari jabatan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, akibat pengunduran diri tersebut, saat ini ULP Pemkab Garut tidak bisa beroperasi seperti biasa.

"Bukan hanya PPK yang mengundurkan diri, tapi juga 14 anggota Pokja ULP. ULP saja tutup sekarang karena pejabatnya mengundurkan diri," kata Rudy saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil: Perizinan Tempat Ibadah Harus Dipermudah

Menurut Rudy, para anggota Pokja ULP tersebut telah menemui dirinya dan menyampaikan pengunduran diri.

"Kemarin menghadap ke saya, tapi saya belum terima (pengunduran dirinya), saya mau selesaikan ini," kata Rudy.

Dari pertemuan dengan para anggota Pokja ULP yang ingin mengundurkan diri, menurut Rudy, mereka minta ada perbaikan hingga perlindungan hukum.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Diri Bersama 2 Balita Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Sebelumnya, Rudy mengakui bahwa para anggota Pokja ULP itu sering diperiksa aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi meminta Bupati Garut segera mengambil langkah strategis pasca ULP tidak beroperasi.

Sebab semua program pembangunan berawal dari ULP.

"Rencana pembangunan yang sudah disusun di Musrenbang, kegiatan reses DPRD yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD bisa terganggu," kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Fahmi mengatakan, Pemkab Garut juga harus bersikap tegas terhadap para anggota Pokja yang mengundurkan diri.

"Pegawai yang mengundurkan diri juga harus mendapat sanksi, karena saat dilantik mereka telah menyatakan siap menjalankan tugas," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com