Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Peserta UTBK di Surabaya Tak Wajib Bawa Bukti Bebas Covid-19

Kompas.com - 02/04/2021, 13:04 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Beredar informasi berupa pesan berantai di aplikasi instan yang menyebutkan bahwa Calon Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2021 di Surabaya diminta agar menunjukkan bukti bebas Covid-19.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meluruskan informasi yang telah beredar di sosial media tersebut.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, informasi terkait calon peserta UTBK-SBMPTN 2021 di Surabaya harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Bioskop di Surabaya Kembali Beroperasi, Karaoke dan Panti Pijat Tunggu Asesmen

Berdasarkan Kajian Ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga terkait "Deteksi Antigen dalam Diagnosis Infeksi SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau RDT Antigen) dalam Pelaksanaan UTBK Tahun 2021, UTBK bukan merupakan situasi untuk melakukan pelacakan kontak maupun skrining Covid-19.

"Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen," kata Irvan.

Kajian tersebut tercantum dalam poin pertama hasil resume Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Pada poin kedua, sebagai langkah antisipasi, UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No. 67 Tahun 2020 secara ketat, dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK.

Baca juga: Tinjau Sejumlah Gereja, Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Surabaya

Kemudian poin ketiga, menyebutkan bahwa, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada Tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara.

"Rekomendasi dikeluarkan setelah poin 2 dan 3 telah terpenuhi," begitu isi bunyi pada poin keempat resume hasil rapat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com