Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kadis PU Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2021, 07:28 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Nana Sulaksana.

Nana dinilai terbukti melakukan pebuatan korupsi proyek peningkatan lapis beton di jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon tahun 2013 senilai Rp 14,8 miliar.

Tak hanya Nana, hakim yang diketuai Slamet Widodo juga memberikan hukuman kepada dua terdakwa lainnya, yaitu Tb Dhonny Sudrajat selaku pelaksana pekerjaan di lapangan dengan vonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Fakta Di Balik Cilegon Jadi Kota Terkaya, Wali Kota: Banyak Anak Putus Sekolah Kelas 1 SMA

Kemudian Direktur PT Respati Jaya Pratama (RJP) Syachrul divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiganya secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nana Sulaksana dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Slamet saat membacakan amar putusan, Selasa (23/4/2021).

Selain hukuman badan,  ketiga terdakwa juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Khusus untuk terdakwa Tb Donny diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,03 miliar.

"Jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun," ungkapnya.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Nana dituntut 3 tahun penjara, sedangkan Donny dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara. Kemudian Syachrul dituntut 2 tahun penjara.

Baca juga: Wali Kota Cilegon Persilakan Warga Pinjam Mobil Dinasnya untuk Pernikahan

Diketahui, kasus korupsi terungkap oleh Penyidik Kejati Banten karena menduga pelaksanan proyek jalan jalan Lingkar Selatan Cilegon ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

BPK Perwakilan Banten melakukan audit pengerjaan jalan lapis beton STA 5+917 sampai dengan STA 8+67 di jalur kanan JLS. Hasilnya ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com