BIREUEN, KOMPAS.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial H (40) ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembakaran kantor Bappeda di Lantai III, Kantor Bupati Bireuen di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Senin (8/3/2021) dini hari.
Warga Desa Krueng Juli Timu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, itu bertugas sebagai pegawai negeri di kantor Camat Jeunib.
Kapolres Bireuen Taufik Hidayat, per telepon, Selasa (9/3/2021), membenarkan telah menangkap H.
Dia diduga masuk ke kantor Bappeda Bireueun pada Minggu (7/3/2021) pagi, lalu mengambil laptop, kamera dan barang lainnya.
Baca juga: Pegawai Terjangkit Corona, Puskesmas dan Kejaksaan Bireuen Ditutup
Kasus itu terungkap dari rekaman kamera pengawas dan botol air mineral yang menjadi petunjuk untuk penyelidikan.
“Di kamera CCTV terlihat ada pria yang menumpuk kertas lalu membakarnya. Maka, terbakarlah gedung itu. Beruntung pemadam kebakaran bisa segera memadamkan api,” katanya.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran.
Belum diketahui pasti penyebab pegawai ini membakar kantor tersebut.
“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah Tenaga Medis Positif Covid-19, RSUD Bireuen Ditutup
Kepala Bappeda Muslim menyebutkan, aktivitas kantor berangsur pulih pasca-kejadian.
“Namun ruangan keuangan belum bisa berfungsi, karena kacanya pecah dan terbakar. Secara umum pelayanan administrasi tetap berjalan, kami serahkan sepenuhnya ke polisi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.