Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro, PKL Diizinkan Berjualan hingga Pukul 23.00 WIB

Kompas.com - 08/03/2021, 22:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret 2021.

Wali Kota Madiun mengatakan, dalam penerapan PPKM mikro tersebut, pedagang kaki lima (PKL) mendapat kelonggaran bisa berdagang hingga pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes di Syukuran Wali Kota Blitar, 31 Orang Jalani Tes Cepat Antigen

Kebijakan itu diambil agar pendapatan PKL Kota Madiun tetap stabil meski musim penghujan tiba.

“Kalau dahulu (buka) sampai jam 20.00 lalu jam 21.00 sekarang (PKL) bisa buka sampai pukul 23.00,” ujar Maidi kepada di Balai Kota Madiun, Senin (8/3/2021).

Ia mengatakan, sebagian besar PKL kesulitan menjual dagangannya saat musim hujan. Hal itu menjadi alasan untuk memperpanjang waktu operasional bagi PKL.

Ia berharap, dagangan para PKL bisa ludes dibeli warga.

"Saat ini musim penghujan. Jam 20.00 belum habis hingga jam 21.00 belum juga habis (dagangannya). Insya Allah jam 23.00 dagangannya sudah habis,” kata Maidi.

Meski mendapat kelonggaran, seluruh PKL tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Mantan Sekda Kota Madiun itu tak ingin kelonggaran jam operasional membuat PKL lalai menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Maidi juga menjelaskan alasan Madiun memperpanjang penerapan PPKM Mikro. Salah satunya, agar RT yang berstatus zona kuning Covid-19 segera menjadi hijau.

Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Acara UKM, Polisi: Peserta Lakukan Kegiatan Fisik 10 Jam Sehari

Sementara daerah zona hijau bisa terus dipertahankan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Kami masih memiliki RT yang zona kuning antara 50-60. Untuk itu perpanjangan PPKM Mikro ini agar yang kuning bisa menjadi hijau dan hijau tetap bertahan. Oleh karena itu perpanjangan PPKM Mikro tidak bisa ditawar lagi,” jelas Maidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com