Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin

Kompas.com - 12/08/2013, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Dia mengungkapkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan pasangan Alex dan Ishak Mekki dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2013-2018 juga akan dijadikan bahan bagi KPK.

"Pasti informasi seperti itu akan dipakai untuk pulbaket yang akan dilakukan. Pasti ada informasi penduduk, masyarakat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK membatalkan pemenangan Alex dalam Pemilukada Sumsel. Menurut putusan tersebut, Alex selaku gubernur petahana dianggap terbukti menyalahgunakan APBD Sumsel untuk kepentingan kampanye.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi mengatakan bahwa pihak Alex terbukti mengerahkan dana APBD Provinsi Sumsel secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan pemilu. Berdasarkan fakta persidangan, terbukti Alex memberikan aliran dana bantuan sosial kepada masyarakat dan organisasi sosial. Pemberian itu berdasar pada keputusan Gubernur Sumsel tentang penerimaan hibah dan bantuan sosial dalam APBD tertanggal 21 Januari 2013 dengan anggaran Rp 1,492 triliun.

Majelis hakim menilai pemberian itu tidak wajar, selektif, dan terkesan dipaksakan menjelang pelaksanaan pemilukada. Pemanfaatan APBD antara lain digunakan untuk pembelian sepeda motor 1.500 unit kendaraan operasional roda dua di tahun anggaran 2013 yang diberikan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Sumatera Selatan senilai Rp 17,85 miliar. Motor tersebut digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.

Selain itu, ada juga pembagian sembako di Kecamatan Kertapatih Kota Palembang. Menurut majelis, pemberian tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat memengaruhi pilihan para pemilih dan secara khusus menguntungkan pihak terkait, yakni Alex Noerdin sebagai gubernur petahana.

Sementara itu, Alex mengakui telah mengelurkan kebijakan pemberian dana bansos untuk masyarakat Sumsel. Namun, dia memastikan dana bansos dikeluarkan dengan mekanisme dan dasar hukum yang sudah jelas. Alex membantah telah menyalahgunakan APBD Sumsel. Politikus Partai Golkar itu bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pengelolaan dana Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com