Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aru Ditangkap dengan Cara Dijebak

Kompas.com - 29/05/2013, 20:04 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

DOBO, KOMPAS.com — Penangkapan terpidana Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko di Bandara Rar Kuamar pada Rabu (29/5/2013) dilakukan dengan cara dijebak. Theddy yang saat itu datang untuk menjemput Danrem 151 Binaya Kolonel TNI Asep Kurnaedi langsung ditangkap di bandara tersebut.

Theddy yang saat itu berpakaian dinas lengkap didampingi beberapa orang terdekatnya langsung berjalan menghampiri Danrem dan berjabat tangan. Namun, tanpa disadari, beberapa anggota tim eksekusi yang memakai pakaian preman langsung menghampiri dan menangkapnya. Saat ditangkap, Theddy sempat berontak dan berteriak minta tolong pada sejumlah pendukungnya, tetapi tim eksekusi tidak ambil pusing dan langsung memasukkan Theddy ke pesawat.

Sumber Kompas.com di Dobo menyebutkan, penangkapan Teddy bermula dari jebakan tim eksekusi. Teddy sendiri datang ke bandara tersebut untuk menjemput Danrem yang konon kabarnya akan meresmikan asrama prajurit di Dobo.

"Pak Theddy itu dalam keadaan tidak tahu. Dia datang ke bandara untuk menjemput Pak Danrem yang saat itu kabarnya akan meresmikan asrama prajurit di Dobo," ungkap sumber tersebut.

Setelah digelandang masuk ke pesawat, Theddy langsung diterbangkan ke Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura di Ambon. Asep sendiri kepada wartawan di Pangkalan Lanud Pattimura membenarkan bahwa Theddy sempat menolak saat ditahan tim eksekusi.

"Memang benar Pak Theddy sempat menolak saat ditahan," katanya singkat.

Theddy Tengko, terpidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar, ditangkap sekitar pukul 14.15 WIT dan langsung diterbangkan ke Ambon dengan menggunakan pesawat Cassa A 9035 milik TNI AD. Setibanya di Ambon, Theddy langsung dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dengan pengawalan ketat ratusan aparat TNI dan Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di kawasan Nania, Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com