Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Wali Kota Tangerang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 11/05/2013, 02:05 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Banten, Wahidin Halim mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Tangerang. Pengunduran diri ini terkait dengan rencana pencalonan dirinya untuk pemilu legislatif. Surat pengunduran diri Wahidin sudah diterima DPRD Tangerang. 

"Suratnya sudah kami terima pada hari Rabu */5/2013)," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Heri Rumawatin, di Tangerang, Jumat (10/5/2013). Dia mengatakan surat tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/5/2013).

Prosedur selanjutnya, kata Heri, surat pengunduran diri itu akan dikirim ke Gubernur Banten, untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri. Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, ujar dia, akan menjadi penentu proses pencalegan Wahidin. "Wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatan kosong," imbuh Heri.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan, Wahidin Halim dipastikan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014 dari Partai Demokrat, untuk daerah pemilihan Banten III dengan nomor urut 2 untuk perebutan kursi DPR. Meski demikian, tambah Suaidi, Wahidin tetap harus melengkapi berkas sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014. 

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, berkas DCS bisa diperbaiki pada 9-22 Mei 2013. Perbaikan ini akan kembali diverifikasi KPU pada 23-29 Mei 2013.

KPU akan menyusun DCS pada 30 Mei-12 Juni 2013 untuk diumumkan ke publik pada 13-17 Juni 2013. Pengumuman mencakup persentase keterwakilan perempuan dalam daftar kandidat setiap partai. Tanggapan masyarakat atas DCS tersebut dibuka pada 14-27 Juni 2013.

Jika ada tanggapan masyarakat, KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013 dan setiap partai punya waktu menjawabnya pada rentang 5-18 Juli 2013. KPU kemudian mengumumkan perlu tidaknya penggantian bakal caleg pada 19-25 Juli 2013 dan partai politik punya waktu mengganti bakal calegnya pada 26 Juli-1 Agustus 2013.

KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon pengganti pada 2-8 Agustus 2013 untuk kemudian menetapkan DCT pada 9-22 Agustus 2013. DCT akan diumumkan kepada publik pada 23-25 Agustus 2013.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com