Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penjahat dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tuban

Kompas.com - 07/05/2013, 20:25 WIB
Adi Sucipto

Penulis

TUBAN, KOMPAS.com - Dua warga Bandung, Jawa Barat, Aam Salman (25) dan Kiki Maradona (25), Selasa (7/5/2013) sekitar sekitar pukul 15.00 ditangkap jajaran Kepolisian Resor Tuban. Keduanya diburu polisi setelah memecahkan kaca mobil Daihatsu Terios L 1951 HJ milik Uwin Indra Cahyana (46), warga jalan YKP Pandungo II, Blok M Nomor 35, Surabaya yang diparkir di Jalan KH Ahmad Dahlan, Tuban sekitar pukul 11.30.

Keduanya berhasil mengambil laptop, tiga cek kosong dan uang tunai Rp 800.000. Beruntung uang yang baru diambil dari bank dan disimpan di bawah jok mobil tidak diketahui pelaku. Setelah beraksi, keduanya kabur dengan motor Suzuki Satria AB 2494 AG ke Rembang. Pelaku tertangkap di depan pos lalu lintas Bancar setelah dilakukan penghadangan dan pengejaran sejak wilayah kota Tuban.     

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menyatakan, saat diperiksa polisi yang menghadang, kedua pelaku masih membawa barang bukti hasil curian berupa laptop dan uang Rp 800.000. Polisi juga menyita sejumlah telepon seluler pelaku.

"Kami kembangkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan polres lain karena diduga pelaku beroperasi di sejumlah wilayah dengan modus serupa," tuturnya.

Pelaku berhasil memecah kaca mobil Uwin, saat diparkir di depan toko mebel di Jalan KH Ahmad Dahlan Tuban. Saat itu korban masuk ke dalam toko mebel, seorang pelaku memecahkan kaca kiri bagian depan mobil dan membawa kabur laptop dan uang tunai Rp 800.000.  Uang yang baru diambil dari BNI dan disimpan di bawah jok mobil tidak diketahui pelaku.

Saksi mata Okta Kusumah (39) warga Kebonsari Tuban sempat mengejar pelaku tetapi laju motornya kalah cepat dengan pelaku. Selanjutnya kasus itu dilaporkan polisi dan dilakukan penghadangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com