Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diamankan, Susno Dibawa ke Polda Jabar

Kompas.com - 24/04/2013, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Negosiasi antara eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji di rumah Susno di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013) gagal. Susno Duadji diamankan ke Polda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, pihaknya memberikan perlindungan kepada Susno Duadji karena sesuai pasal 12 ayat 3, UU No 2 Tahun 2012 tentang Polri yang menyatakan bahwa tugas Polri adalah memberi perlindungan kepada masyarakat baik jiwa maupun raganya.

"Ada warga yang meminta perlindungan, tentu kita melakukannya untuk memberikan perlidungan," kata Martinus saat diwawancarai oleh Metro TV, Rabu (24/4/2013) petang.

Apakah Polisi melindungi Susno karena seorang jenderal purnawiran? Martinus menyatakan tidak ada kaitannya. Menurutnya, setiap warga negara yang meminta perlindungan kepada kepolisian, pasti akan diberikan. Termasuk kepada Susno Duadji yang juga warga negara Indonesia.

Menurut Martinus, Susno dibawa ke Mapolda Jabar karena sesuai keinginan Susno dan juga pihak Kejaksaan. Polda Jabar akan menjadi fasilitator mediasi antara Susno dengan pihak Kejaksaan.

Terkait penempatan personel kepolisian di rumah Susno, Martinus menyatakan hal itu untuk mencegah benturan lebih luas. Sebab di rumah Susno sendiri terdapat dua kelompok, yakni kelompok Susno dan Kejaksaan.

"Kita menempatkan personel di rumah pak Susno di Dago karena ingin menjaga sipaya tidak terjadi benturan. Bisa bayangkan ada beberapa personel dari kejaksaan dan dari pak Susno mungkin bisa terjadi benturan. Kita melakukan pencegahan dengan menempatkan personel," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 50 orang yang berasal dari ormas binaan Partai Bulan Bintang (PBB), Brigade Hizbulllah, datang menghadiri eksekusi Susno Duadji. Eksekusi dilakukan di rumah mewah milik Susno di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com