Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kecamatan di Solok Selatan Belum Terima "e-KTP"

Kompas.com - 24/04/2013, 08:42 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Seluruh wajib KTP (kartu tanda penduduk) yang sudah rekam data di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sampai sekarang, sementara enam kecamatan lainnya sudah.

"Sekitar 17.000 wajib KTP di Koto Parik Gadang Diateh yang telah melakukan rekam data, sampai kini belum menerima KTP elektronik. Hal ini diakui oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, Doni Hendra, saat dihubungi dari Padang, Rabu (24/3/2013).

Terkait keterlambatan ini, pihaknya sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk meminta penjelasan kenapa pencetakan KTP elektronik di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh terlambat, sementara di enam kecamatan lainnya sudah didistribusikan.

"Salah satu alasan Kemdagri, banyaknya KTP elektronik yang mesti dicetak yang sampai 170 juta lebih, membuat pencetakan KTP elekteronik di Koto Parik Gadang Diateh ini terlambat," kata Doni.

Doni menyebutkan, KTP elektronik yang sudah sampai di Solok Selatan dan masih dalam tahap pendistribusian sebanyak 57.706 lembar, dari 83.600 wajib KTP yang telah melakukan rekam data.

Hingga saat ini, katanya lebih lanjut, belum ada kecamatan yang sudah menerima KTP elektronik melaporkan adanya kerusakan. "Distribusi KTP elektronik ke warga masih jalan. Sampai saat ini belum ada laporan adanya kerusakan."

Setelah KTP elekteronik diterima, lanjut Doni, pemilik harus mengaktifkannya dengan memindai ulang sidik jari untuk mencocokan data atau untuk mengetahui apa KTP tersebut rusak atau tidak.

Dia menambahkan, menurut informasi dari Kemdagri, rencana pada tahun 2013 ini alat pencetak KTP elektronik yang saat ini berada di Kemdagri akan diberikan ke kabupaten/kota, guna memudahkan pencetakan serta meminimasasi kesalahan data dan mempercepat perbaikan jika ada KTP yang rusak.

"Kami menyambut baik hal ini. Dengan adanya alat pencetak KTP di daerah lebih memudahkan dalam pencetakan dan perbaikan jika ada yang rusak," katanya.

Solok Selatan mendapatkan jatah perekaman data KTP elektronik sejak awal 2012 hingga akhir 2013, dan dilakukan secara gratis. Sampai saat ini diindikasi masih ada warga yang belum melakukan rekam data.

"Kami meminta warga yang belum merekam data agar segera merekamnya, karena masih ada waktu hingga akhir 2013 secara gratis. Jangan sampai karena kelalaian sendiri, menjadi permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Sesuai dengan Daftar Pendudukan Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 129.706 jiwa, setidaknya masih ada 46.106 jiwa yang belum melakukan rekam data KTP elektronik.

"Mulai awal 2014, KTP biasa yang dipakai sekarang tidak akan digunakan lagi. Kami harap warga yang belum melakukan rekam data KTP elektronik segera mendatangi kantor camat masing-masing untuk rekam data," ujarnya.  

Sumber: Antra

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com