Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-Licensing Pangkas Birokrasi Izin Frekuensi Radio

Kompas.com - 18/04/2013, 10:13 WIB

Kompas.com/ Sabrina Asril Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan layanan perizinan spektrum frekuensi radio secara online, yang diberi nama E-Licensing. Layanan ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS).

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, E-Licensing memberikan layanan yang transparan kepada pemohon izin frekuensi radio. Layanan ini juga diharap memangkas rantai birokrasi dan menyingkat waktu pemberian izin frekuensi radio.

Di e-Licensing, masyarakat dapat mengetahui proses perizinan dan biayanya, sehingga tindakan penyelewengan bisa diminimalkan. "Layanan ini bisa menurunkan tingkat ketidakpastian izin frekuensi, karena ada transparansi dan partisipasi dari masyarakat," kata Tifatul dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Dengan mempermudah pemberian izin frekuensi radio, negara diuntungkan karena meningkatkan Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Biaya Hak Penggunaan Izin Stasiun Radio (BHP-ISR).

Tifatul menyatakan, Kemenkominfo merupakan penyumbang PNBP terbesar kedua setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada 2012, Kemenkominfo menyumbang PNBP sebesar Rp 11,584 triliun, termasuk PNBP dari BHP-ISR sebesar Rp 9,4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok daripada Dijual ke Amerika

ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok daripada Dijual ke Amerika

e-Business
Menerka Misi Tersembunyi Lawatan Bos Apple ke Indonesia, Vietnam, dan Singapura

Menerka Misi Tersembunyi Lawatan Bos Apple ke Indonesia, Vietnam, dan Singapura

e-Business
Daftar 5 iPhone Harga Rp 5 Jutaan, Ada iPhone 11, iPhone XR, dll

Daftar 5 iPhone Harga Rp 5 Jutaan, Ada iPhone 11, iPhone XR, dll

e-Business
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam Blokir TikTok di AS

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam Blokir TikTok di AS

e-Business
Pangsa Pasar iPhone Meredup di China, Takluk dari Pemain Lokal

Pangsa Pasar iPhone Meredup di China, Takluk dari Pemain Lokal

e-Business
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Starlink Gandeng Provider Internet di Indonesia

Starlink Gandeng Provider Internet di Indonesia

e-Business
Tiktok Melawan, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah Pemblokiran di AS

Tiktok Melawan, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah Pemblokiran di AS

e-Business
2 Cara Mencari Titik Koordinat Lokasi di Google Maps dengan Mudah dan Cepat

2 Cara Mencari Titik Koordinat Lokasi di Google Maps dengan Mudah dan Cepat

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com