PALOPO, KOMPAS.com — Terkait aksi penyerangan disertai pembakaran gedung swasta dan pemerintahan di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Minggu ( 31/3/2013), polisi kembali menangkap seorang warga, Rabu (17/4/2013). Di Jalan Ahmad Dahlan. Md (31), warga Jalan Nonci Palopo yang berstatus pegawai honorer DPPKAD diciduk polisi karena diduga ikut serta lakukan perusakan Kantor DPD II Golkar Palopo.
Saat ini Md jalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait keterlibatanya dalam aksi anarkistis massa pasca-pleno penetapan hasil pilkada setempat oleh KPU palopo minggu 31 maret lalu. Kapolres Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Rasidin, membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan beberapa alat bukti dan juga keterangan Md, polisi meningkatkan statusnya jadi tersangka. "Keterangannya masih kami dalami untuk menangkap tersangka lainnya, karena saat ini tersangka masih belum memberikan keterangan siapa otak dibalik kerusuhan," ungkap Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.