Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Prihatin Tewasnya Kapolsek Dolok

Kompas.com - 01/04/2013, 17:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku prihatin tewasnya Kepala Polsek Dolok Pardamean Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan. Menurut Presiden, kejadian seperti itu seharusnya bisa dicegah jika penegakan hukum berjalan dengan baik.

"Saya prihatin kalau ada memanipaluasi dengan teriakkan kata maling seperti itu sampai abdi negara, penegak hukum gugur dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden saat rapat membahas masalah keamanan dalam negeri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Presiden mengatakan, perlu adanya pendidikan di masyarakat agar jangan ada tindakan main hakim. Selain itu, penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memberikan sanksi kepada siapapun yang terlibat.

"Saya menyaksikan di televisi, saya prihatin betul. Itu tidak perlu terjadi kalau semua menjalankan tugas secara profesional, tidak underestimate, tidak lengah, menjalankan taktik dan teknik baik," kata Presiden.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya sudah memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat kepada almarhum menjadi komisaris anumerta. Adapun proses penangaan perkara, sebanyak 17 orang sudah ditetapkan tersangka.

"Kita tunggu hasilnya. Sekali lagi, ini bagian dari resiko tugas yang memang harus dipikul oleh seorang Kepolisian," kata Kapolri.

Seperti diberitakan, Andar tewas diamuk massa setelah menggerebek judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Simalungun, Sumatera Utara. Saat penggerebekan oleh tiga personel, istri pelaku tak terima melihat suaminya ditangkap polisi. Dia lalu meneriaki polisi yang menangkap suaminya sebagai maling.

Mendengar teriakan itu, ratusan warga sekitar keluar dan mengejar korban dengan tiga anggotanya. Massa membawa parang, balok, batu, tombak. Akhirnya, korban dianiaya hingga tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com