Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Aher Yakin Menang di MK

Kompas.com - 07/03/2013, 22:12 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tim advokasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yakin akan menang. Sebab, fakta hukum yang diajukan penggugat sangat lemah di mata hukum.

"Kita memang belum tahu materi gugatan mereka ke MK, tapi kalau melihat pernyataan di media massa dan laporan ke Panwaslu yang sudah kami klarifikasi, fakta hukumnya sangat lemah. Jadi Kami optimis itu akan dimentahkan MK," jelas Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar, di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Dari sisi perolehan suara, kata Sadar, tidak ada satupun keberatan terhadap suara di TPS. "Semua saksi tidak ada yang keberatan terhadap perolehan suara di semua TPS. Jadi perolehan suara aman, tidak mungkin ada perubahan," jelas Sadar.

Berkaiatan dengan tuduhan bantuan dana desa sebagai bentuk politik uang, Sadar juga melihat tuduhan itu sebagai tuduhan yang tidak mengerti hukum tata kelola pemerintahan.

"Itu sah secara hukum dan tata kelola pemerintahan, sudah disetujui DPRD. Tidak ada pelanggaran, justru yang menghambat pembangunan desa itu yang patut dipertanyakan komitmen terhadap kemajuan Jabar," jelasnya.

Bantuan desa pun sama sekali tidak ada hubungannya dengan mobilisasi suara pada pilgub. Dari sekitar 5.300-an desa, baru 40-an desa yang sudah mendapatkan bantuan dana pembangunan desa. Fakta lainnya, di Kabupaten Cirebon, 9 dari 10 desa yang sudah mendapat bantuan, justru pasangan nomor 4 kalah, yang menang nomor 5.

"Jadi itu tuduhan yang yang tidak berdasarkan fakta. Tidak ada hubungannya bantuan itu dengan perolehan suara. Kita justru bertanya sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan pilgub kok malah dikait-kaitkan?" ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com