Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Kebun Terlibat Pemalsuan Dokumen

Kompas.com - 12/02/2013, 17:32 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Seorang tukang kebun di Dinas Kependudukan Kota Mojokerto berinisial MJN (40), warga Kota Mojokerto, menyalahgunakan profesinya. Karena bebas keluar masuk kantor saat malam, dia mencuri blangko kosong kependudukan untuk dijual ke jaringan pemalsu dokumen.

Per lembar blangko kosong itu dijual seharga Rp 3.000 kepada anggota sindikat pemalsu dokumen yang sudah beroperasi lebih dari dua tahun untuk pembuatan surat nikah, paspor, KTP dan surat dokumen negara lainnya.

"Kasus ini kami bongkar, dan tengah kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Selasa (12/2/2013).

Selain MJN, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya berinisial SGN (40) dan KJG (46), keduanya warga Sidoarjo. Keduanya memiliki spesialisasi peran, KJG bertugas sebagai pencetak dokumen, sementara SGN sebagai operator komputer.

"SGN bekerja atas instruksi KJG dengan imbalan antara 100 ribu hingga 200 ribu rupiah per dokumen," terangnya.

Sebenarnya, lanjut Suparti, ada satu lagi tersangka MNR yang bertindak selaku agen. Namun MNR sudah tertangkap terlebih dahulu, dan kini sudah ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo.

Dokumen palsu itu tidak hanya diedarkan di Surabaya, tapi juga di beberapa daerah se-Jatim karena banyak permintaan. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa perlengkapan mencetak dokumen palsu, di antaranya tujuh set surat palsu yang sudah dicetak, seperangkat alat produksi seperti komputer, printer, scanner, serta 500 lembar blangko dokumen asli yang masih kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com