Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulselbar Menyita 13 Mobil Bodong

Kompas.com - 11/02/2013, 21:43 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) menyita 13 unit mobil bodong dan menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus mendalami kasus itu karena diduga kuat melibatkan orang dalam di perusahaan leasing terkait pemalsuan surat.

"Hingga kini, keempat tersangka yakni MJ, SD, FM dan IR, masih dalam pengambangan dan penyelidikan. Penyidik terus mendalami keterlibatan orang dalam (leasing) serta melakukan pencarian beberapa unit mobil lagi. Sebelumnya, 13 unit mobil yang disita itu berasal dari empat wilayah yakni Makassar, Jeneponnto, Luwu Timur dan Bantaeng," kata Kepala Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, Senin (11/02/2013).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengatakan, sebanyak 15 unit mobil bodong masih beredar di beberapa wilayah Sulsel dan Sulbar serta di Sultra. Empat tersangka merupakan satu sindikat pelaku penipuan dengan cara memalsukan identitas ke leasing dan menjualnya ke pihak ketiga dengan harga murah, yakni berkisar Rp 60 juta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat mewaspadai mobil hasil kejahatan. Calon pembeli mobil bekas, agar melakukan pengecekan kendaraan yang bakal dibelinya. Pastikan, kendaraan yang dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB," imbau Himawan.

Dia juga mengimbau calon pembeli mobil bekas untuk mengecek nomor bodi alias rangka kendaraan. Menurutnya, jika ada yang mencurigakan, segera dicek ke kepolisian terdekat agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Sementara itu, terungkapnya kasus mobil bodong berawal dari laporan Area Manager Collection PT BII Finance Centre, Kota Makassar, Noor Saudi ke kepolisian setempat. Kepada Kompas.com, Noor Saudi menceritakan, awalnya dia mencurigai IR lantaran menunggak utang saat angsuran pertama bersama empat unit mobil lainnya yang juga dikeluarkan di tahun 2011.

"Kami curiga, beberapa mobil yang dikredit itu awalnya sudah menunggak, makanya kami langsung melaporkan ke polisi," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya keterlibatan orang dalam, Noor enggan berkomentar banyak. Pasalnya, awal pemasukan berkas dan pengecekan berkas bukanlah bidangnya, melainkan bidang marketing. Bagiannya, yakni kolektor, hanya terkait nasabah yang menunggak.

"Saya tidak tahu keterlibatan orang dalam. Ada lima mobil yang sudah dikeluarkan dengan rincian satu unit Toyota CRV, dua unit Toyota Rush, satu unit Toyota Innova dan satu unit Suzuki Splash, kerugian perusahaan sekitar Rp 1,5 miliar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com