BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan pria hidung belang berikut mucikari dan ABG (anak baru gede) yang dijadikan pelacur, Rabu (16/1/2013) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Sulistyaningsih, Rabu, lokasi penggerebekan transaksi pelacuran ini adalah di sebuah salon di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Polisi meringkus Mala (39) yang diduga bertindak sebagai mucikari dan menyediakan tempat untuk kegiatan "esek-esek".
Polisi juga meringkus Jarot (38), karyawan di kawasan Pelabuhan Panjang yang menjadi klien Mala untuk transaksi seks itu.
Di lokasi yang sama, polisi mendapati gadis berinisial M (15), siswi di Bandar Lampung, akan dilacurkan kepada Jarot.
Ketiganya beserta seorang saksi lainnya kini dibawa ke Markas Polda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut. Dua pelaku, yaitu Mala dan Jarot, dijerat dengan pidana trafficking atau penjualan anak di bawah umur. Kasus ini kini masih didalami polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.