Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Wali Kota dan Bupati Berpenghasilan Terbesar

Kompas.com - 16/12/2012, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain merilis daftar gubernur dan wakil gubernur yang memiliki penghasilan bulanan tertinggi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Minggu (16/12/2012) juga melansir daftar lima pasangan wali kota dan bupati yang mendapat uang bulanan terbesar di tahun 2012.

Lima walikota dan wakil walikota dengan penghasilan terbesar, seperti disampaikan Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana adalah:

  1. Wali Kota Surabaya mendapat Rp 194 juta per bulan dan wakilnya Rp 187 juta per bulan.
  2. Wali kota Medan mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 123 juta per bulan.
  3. Wali kota Bandung mendapat Rp 88 juta per bulan dan wakilnya Rp 82 juta per bulan.
  4. Wali kota Semarang mendapat Rp 82 juta per bulan dan wakilnya Rp 76 juta per bulan.
  5. Wali kota Bekasi mendapat Rp 76 juta per bulan dan wakilnya Rp 70 juta per bulan.

 

Kemudian, lima bupati dan wakil bupati dengan penghasilan bulanan terbesar adalah :

  1. Bupati Bandung mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 122 juta per bulan.
  2. Bupati Bogor mendapat Rp 90 juta per bulan dan wakilnya Rp 84 juta per bulan.
  3. Bupati Sidoarjo mendapat Rp 78 juta per bulan dan wakilnya Rp 72 juta per bulan.
  4. Bupati Tangerang mendapat Rp 72 juta per bulan dan wakilnya Rp 66,7 juta per bulan.
  5. Bupati Bekasi mendapat Rp 71 juta per bulan dan wakilnya sekitar Rp 66 juta per bulan.

Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

Maulana juga mengatakan, selain mendapatkan penghasilan bulanan, para kepala daerah mendapatkan tunjangan biaya-biaya, antara lain, biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan biaya penunjang operasional. Namun tidak dijelaskan berapa besaran masing-masing biaya yang didapat para kepala daerah itu.

***

Baca Juga: Ini Lima Gubernur dengan Penghasilan Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com