Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2012, 10:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur Jawa Barat Lex Laksamana melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/11/2012). Lex yang merupakan pasangan bakal calon gubernur Dede Yusuf itu melaporkan hartanya sebagai syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2013.

"Menyerahkan dokumen LHKPN sebagai syarat untuk mengikuti pilgub di Jabar," kata Lex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai melaporkan hartanya.

Saat ditanya nilai hartanya, Lex mengaku terakhir menghitung pada Oktober tahun lalu, nilainya sekitar Rp 5 miliar. Tahun ini, menurut Lex, hartanya bertambah karena ada peningkatan nilai jual obyek pajak. Namun, berapa persis nilainya, mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jabar ini mengaku belum tahu.

"Belum tahu berapa, tentu nanti akan dihitung," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak ada peningkatan nilai harta bergerak yang dimilikinya. "Harta bergerak enggak nambah, rumah sama," kata Lex.

Mengenai kesiapannya menghadapi Pilkada Jabar 2013, Lex mengaku optimistis akan menang. "Melangkah harus yakin supaya bisa ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/11/2012) lalu, Dede telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menurut Dede, nilai hartanya saat ini sekitar Rp 11,2 miliar. Nilai ini bertambah sekitar Rp 270 juta dibanding tahun lalu.

"Jumlahnya ada perubahan dari 2011, termasuk yang dijual-jual juga, jadi ada penambahan kurang lebih Rp 270 juta. Pada 2011 kira-kira Rp 10,9 miliar, sekarang Rp 11,2 miliar-lah," ujarnya.

Adapun Pilgub Jabar 2013 dimeriahkan lima pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Selain Dede dan Lex, pasangan calon lainnya adalah Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Yance-Tatang, dan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib. Kelima pasang calon tersebut diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Nantinya, KPK akan turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut. Hasil verifikasi kemudian akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Jabar untuk selanjutnya dipublikasikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com