Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Bendera Aceh Mirip Logo GAM Dievaluasi

Kompas.com - 24/11/2012, 01:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh untuk mengevaluasi lagi bendera Aceh yang kini tengah dibahas. Hal itu karena desain bendera tersebut memiliki kesamaan dengan logo separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Gamawan menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2007, lambang-lambang daerah boleh dibuat. "Tetapi tidak boleh sama dengan lambang yang dipakai separatis," ujar Gamawan, Jumat (23/11/2012) di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan.

Jika terdapat kemiripan, maka Kementerian Dalam Negeri berwenang mengevaluasi qanun (peraturan daerah Aceh) yang dipersiapkan untuk landasan hukum bendera Aceh itu. Kewenangan itu, kata Gamawan, diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. "Oleh karena itu, kami sudah bicara dengan Ketua DPRD Aceh supaya dievaluasi, mudah-mudahan bisa diterima," kata Gamawan.

Akhir tahun ini Provinsi Aceh bakal mempunyai bendera dan lambang daerah khusus. Ketentuan soal ini sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah atau qanun. Dalam rancangan bendera dan lambang Aceh, simbol yang digunakan amat mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Rancangan bendera dan lambang Aceh saat ini baru mulai disosialisasikan lewat media massa. Pada akhir November, seluruh elemen masyarakat diundang untuk menyampaikan saran mengenai usulan bendera dan lambang provinsi ini. Setelah itu, akan diadakan sidang paripurna untuk pengesahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com