Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 03:50 WIB
UMK Batam Rp 2.040.000
Penulis : Kris R Mada | Rabu, 21 November 2012 | 15:27 WIB
Dibaca:
|
Share:
UMK Batam Rp 2.040.000 KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi

BATAM, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Batam mengusulkan upah minimum 2012 Rp 2.040.000. Namun, rapat penetapan upah tidak dihadiri perwakilan pengusaha.

Rapat digelar Rabu (21/11/2012) di Gedung Pemuda Batam, Kepulauan Riau. Hanya perwakilan pemerintah dan pekerja menghadiri rapat sejak pukul 09.00 hingga 15.00 itu. Di luar ruang rapat, ribuan buruh berkumpul menanti hasil rapat.

Buruh bersorak-sorai saat rapat selesai dan Dewan Pengupahan Batam menyampaikan usulan upah. Mereka beramai-ramai mengangkat para perwakilan buruh di Dewan Pengupahan. Mereka juga serentak menyanyikan Indonesia Raya.

Editor :
Robert Adhi Ksp