KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi
BATAM, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Batam mengusulkan upah minimum 2012 Rp 2.040.000. Namun, rapat penetapan upah tidak dihadiri perwakilan pengusaha.
Rapat digelar Rabu (21/11/2012) di Gedung Pemuda Batam, Kepulauan Riau. Hanya perwakilan pemerintah dan pekerja menghadiri rapat sejak pukul 09.00 hingga 15.00 itu. Di luar ruang rapat, ribuan buruh berkumpul menanti hasil rapat.
Buruh bersorak-sorai saat rapat selesai dan Dewan Pengupahan Batam menyampaikan usulan upah. Mereka beramai-ramai mengangkat para perwakilan buruh di Dewan Pengupahan. Mereka juga serentak menyanyikan Indonesia Raya.