Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Dua IRT di Makassar Diringkus

Kompas.com - 20/11/2012, 21:06 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor  KPPP Pelabuhan Makassar mengamankan dua ibu rumah tangga, yakni Nurlaela alias Lela, warga Jalan Tentara Pelajar, dan Elmiranty alias Mega (40), warga Jalan BTN Gowa Sarana Indah.

Tersangka Nurlaela diamankan petugas di Jalan Kalimantan, Senin (19/11/2012) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat menggeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu  paket sabu. Berdasarkan pengakuan Nurlalela, barang haram tersebut dibeli seharga Rp 400 ribu per paket dari warga Jalan Poros Limbung, Kabupaten Gowa, berinisial CH.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap sumber barang haram tersebut. Pelaku berinisial CH saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Muh Warpa, Selasa (20/11/2012).

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap tersangka Elmiranty alias Mega (40), warga Jalan BTN Gowa Sarana Indah, di Jalan Tentara Pelajar, sekitar pukul 22.30 Wita. Dari tangan Mega, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu terbungkus dalam plastik, 2 buah korek gas, 2 buah pirek kaca, 1 buah sumbu, 1 buah sendok sabu, 2 buah penutup botol yang sudah dilubangi, dan 4 buah pipit plastik berwarna putih.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Nurlaela yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan harga Rp 400 ribu per paket. Petugas kemudian menggiring kedua tersangka tersebut beserta barang bukti ke markas Polres KPPP Pelabuhan Makassar untuk diproses lebih lanjut.

"Kami sudah membawa sampel barang bukti dan urine kedua tersangka di Labfor untuk dites. Saat ini kami masih menunggu hasilnya. Jika nanti barang bukti dan urinenya positif, kedua pelaku harus menjalani proses hukum meski mereka IRT," ujar Muh Warpa saat ditemui di Mapolres Pelabuhan.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan mereka berperan sebagai kurir sabu di Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com