Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Sulut Dihadiahi Kepala Anjing

Kompas.com - 22/10/2012, 16:49 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Puluhan warga Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara, yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (22/10/2012), menghadiahi para anggota dewan ini dengan kepala seekor anjing. Hadiah tersebut sebagai ekspresi warga yang kesal dengan sikap anggota DPRD Sulut.

Warga menilai Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulut tidak merespons keinginan warga Pulau Bangka yang menolak keberadaan tambang pasir besi di pulau mereka. Bersamaan dengan hadiah kepala anjing, warga juga membawa 1.000 lebih kartu pos dari warga yang ada di beberapa desa di Pulau Bangka yang berisi ungkapan penolakan aktivitas penambangan.

"Kepala anjing ini sebagai simbol agar Pansus RTRW tidak terlalu banyak bicara dan cepat menyelesaikan masalah yang ada di Pulau Bangka dengan menetapkannya melalui Perda RTRW," kata salah satu warga.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, John Dumais, yang sempat menerima kedatangan warga tersebut, mengungkapkan, masalah penambangan pasir besi sebenarnya adalah tanggung jawab Pemkab Minahasa Utara (Minut). Sebab, yang memberi izin ekplorasi adalah Bupati Minut. Akan tetapi, Dumais berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut.

Pulau Bangka menjadi isu penting akhir-akhir ini di Sulawesi Utara karena adanya kegiatan eksplorasi penambangan pasir besi yang mendapat izin dari Bupati Minut. Sementara warga menolak keberadaan kegiatan penambangan tersebut dengan alasan akan merusak lingkungan Pulau Bangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com