Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Rekrutmen CPNS Segera Diproses

Kompas.com - 18/10/2012, 22:18 WIB
Nina Susilo

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com  - Beberapa calo dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil segera diberi sanksi. Pegawai negeri sipil yang diketahui sudah beberapa kali menjadi calon akan diberhentikan dengan tidak hormat. "Di Kementerian Hukum dan HAM, ditemukan dua kasus. Untuk yang di Lampung, saya minta dipecat sebab sudah lebih berpengalaman dan ada niat meminta uang Rp 30 juta-Rp 200 juta. Untuk kasus di Yogyakarta, baru sekali ini melakukan jadi saya minta tidak dipecat, lagipula uangnya sudah dikembalikan kepada korban," tutur Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kamis (18/10/2012) di Jakarta.

Dalam pantauan Ombudsman Republik Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW), masih banyak pengaduan terkait rekrutmen CPNS 2012. Ombudsman RI bersama tujuh kantor perwakilannya menerima 60 pengaduan terkait kejanggalan verifikasi administrasi, tindakan dikriminatif, sampai dugaan suap. Salah satunya praktik percaloan yang terjadi dalam penerimaan sipir oleh oknum Lembaga Pemasyarakatan di Sleman, Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan, oknum yang terdiri atas ayah dan anak mengaku menerima Rp 25 juta dari calon PNS. Jumlah itu merupakan bagian dari Rp 150 juta, harga yang harus dibayarkan. "Kasus seperti ini seharusnya diproses secara hukum, bukan hanya teguran atau sanksi administratif. Ini dugaan suap atau bahkan bisa juga pemerasan," tutur Budi, Selasa (16/10) di Jakarta. Lais Abid yang juga peneliti ICW menambahkan, dugaan manipulasi menguat karena pengumuman dibuat tidak jelas dan bisa berubah. Misalnya, kualifikasi pendidikan sarjana fisika bisa berubah menjadi sarjana sains untuk pos tertentu.

Di Kementerian Hukum dan HAM, menurut Denny, pengumuman hasil tes kompetensi dasar dan penerimaan CPNS baru bisa dilakukan Selasa (16/10). Sebab, dari sekitar 45.000 lembar jawaban CPNS yang dikembalikan pertengahan bulan lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, masih sekitar 4.000 lembar yang belum dipindai, apalagi dinilai. "Sekitar 4.000 lembar, invalid. Supaya lebih fair, kami menunggu mereka yang belum ada nilainya," ujar Denny.

Selain itu, masih ada laporan dugaan suap. Namun, umumnya laporan ini umumnya kurang lengkap sehingga sulit dibuktikan. Koordinator ICW Danang Widoyoko pun menilai, kendati proses seleksi massal tes kompetensi dasar yang diselenggarakan konsorsium cukup transparan, tes kompetensi bidang yang dilaksanakan setiap instansi cenderung tertutup. Karenanya, penyimpangan masih bisa terjadi. Seharusnya, lanjut Danang, kepanitiaan internal dikurangi dalam rekrutmen CPNS mendatang. Rekrutmen bisa diserahkan kepada pihak ketiga yang lebih independen dan profesional. Pemerintah juga bisa menerapkan tes kompetensi berbasis computer (CAT). Dengan demikian, tes bisa dilakukan setiap saat dan tidak menjadi proyek besar rutin.

Oknum yang menjadi calo PNS pun bisa diantisipasi. Konflik kepentingan tidak ada. Proses rekrutmen pun lebih efektif dan efisien. Saat ini, menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dalam wawancara beberapa waktu lalu, ketersediaan perangkat untuk CAT masih terbatas di Badan Kepegawaian Negara. Namun harapannya tes kompetensi dasar bisa dilakukan setiap saat dengan cara yang sangat adil, akurat, dan tanpa kemungkinan manipulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com