Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Palangkaraya Dukung KPK

Kompas.com - 07/10/2012, 17:59 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com Kalangan mahasiswa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam polemik lembaga tersebut dengan Polri. Mereka menganggap, pelemahan KPK sudah dilakukan secara sistematis dan berlangsung lama.

"Kami sangat mendukung KPK," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangkaraya Setiawan, Minggu (7/10/2012). Pelemahan KPK terjadi bukan baru-baru ini saja. Upaya pelemahan sebelumnya dilakukan dengan pembahasan revisi Undang -Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Selain sudah lama, pelemahan itu dikonsep. Jika UU KPK direvisi, kami akan turun ke jalan untuk menggelar unjuk rasa," kata Setiawan.

Anggota Front Mahasiswa Nasional Palangkaraya, Tri K Atmaja, menjelaskan, pihaknya mendukung KPK dan mendesak kriminalisasi terhadap lembaga itu dihentikan. Pelemahan memang ada. Revisi UU KPK itu contohnya. Lalu, polemik KPK dan Polri yang sekarang terjadi bisa dianggap cicak versus buaya jilid 2, katanya.

Tri menuturkan, KPK kembali dilemahkan dengan upaya penarikan penyidik Komisaris Novel Baswedan. Karena itu, pelemahan berjalan sistematis. "Ada dugaan, upaya agar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara tidak terbongkar," tuturnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com