Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ubah Status Tersangka Korupsi PLN Sulmapa

Kompas.com - 05/09/2012, 22:45 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengubah status General Manager (GM) PT PLN Sulawesi Maluku dan Papua (Sulmapa), Suaib Sakariah sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas (randis) yang merugikan negara hingga Rp 3,721 Miliar.

Perubahan status Suaib diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari kepada Kompas.com, Rabu (05/09/2012).

Padahal, sebelumnya Chevy mengungkapkan penetapan tersangka Suaib berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Khusus dalam kasus sewa 26 unit mobil dinas di PT PLN Sulmapa.

"Sementara kasus itu masih dalam lidik dan polisi masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Selatan. Polisi tidak semudah itu menetapkan Suaib sebagai tersangka, harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada. Mengenai penetapan tersangka Suaib sebelumnya, saya salah mengungkapkan dan terburu-buru," kata Chevy.

Chevy menambahkan, mengenai dugaan korupsi tahun anggaran 2012 tentang sewa kendaraan dinas, saat ini masih berlangsung dan BPK bisa melakukan perhitungan anggaran maupun kerugian setelah akhir tahun.

"Lagian juga, mengenai sewa kendaraan tidak ada tarif pasnya dan kita masih dalami. Mengenai gratifikasinya, kita juga belum bisa membuktikan dalam kasus itu dan masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Chevy mengungkapkan kepada media tertanggal 3 Agustus 2012 lalu, bahwa Suaib ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dengan BPK Wilayah Sulsel.

Dimana tersangka melakukan penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas di kantornya. Dari hasil audit BPK, kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 3,721 miliar.

Suaib Sukariah yang menjabat selaku Pelaksana Tugas (Plt) General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan (UIP-Ring) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa) melakukan penggelembungan dana anggaran sewa menyewa kendaraan dinas dari tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp 2 miliar membengkak menjadi Rp 3,7 miliar pada tahun 2012.

Anggaran sewa randis satu unit Mitsubishi Pajero yang diperuntukkan untuk GM PLN pada tahun anggaran (TA) 2011 hanya Rp12,5 juta perbulan membengkak menjadi Rp 20 juta.

Sementara, untuk enam unit kendaraan Toyota Kijang Innova yang diperuntukkan kepada para manajer, anggaran sebelumnya hanya Rp 7 juta perunitnya perbulan membengkak menjadi Rp 12 juta.

Sedangkan empat unit randis Honda Freed, yang diperuntukkan untuk manajer bidang dipatok dengan sewa senilai Rp 11,5 juta untuk perunitnya dalam sebulan.

Serta tiga unit mobil Toyota Rush dengan anggaran Rp 9 juta per unitnya dalam sebulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com