Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pati Jadi Percontohan Pengolahan Pindang Nasional

Kompas.com - 30/05/2012, 08:39 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

PATI, KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai proyek percontohan akselerasi dan industrialisasi pemindangan ikan. Percontohan itu menyangkut segi higienitas, kesegaran bahan baku, pengemasan, dan pemasaran.

Penunjukan itu berdasarkan Memorandum Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 87/P2HP.1/TU.150/III/2012. Pemerintah Kabupaten Pati menerima memorandum itu pada Maret lalu.

Kepala Seksi P2HP Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Triyani, Rabu (30/5/2012), mengatakan, proyek itu melibatkan 12 pengusaha pemindangan Desa Dukutalit, Kecamatan Juwana, dan tujuh nelayan kapal pursein. Mereka akan dipinjami modal lunak pengusaha pemasaran ikan pindang dari Surabaya agar dapat menjual pindang ke supermarket.

Untuk menembus pasar menengah atas itu, rumah pemindangan akan diperbaiki agar higienis. Perbaikan meliputi pemasangan lantai keramik dan pengepakan ikan dengan meja antikarat.

"Agar kesegaran ikan terjaga, tujuh kapal pursein akan dilengkapi dengan palka berbasis alat pendingin," kata dia.

Menurut Triyani, pemodal itu sudah meninjau lokasi dan bertemu dengan pengusaha pemindangan dan nelayan. Pemodal juga mengambil contoh air bahan baku pemasak pindang serta besek wadah pindang untuk diuji di laboratorium.

Hal itu dilakukan karena bahan baku air untuk merebus pindang ada yang berasal dari hasil pengendapan air sungai. Selain itu ada pula yang menggunakan air sumur.

"Kami juga mendapat bantuan membangun rumah percontohan pemindangan yang higienis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 400 juta. Rumah itu akan dibangun di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, pada pertengahan 2012," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com