Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pengunjuk Rasa di Medan Masih Ditahan

Kompas.com - 31/03/2012, 14:28 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Sebanyak sepuluh pengunjuk rasa yang ditangkap polisi di Medan pada Jumat (30/3/2012) malam hingga Sabtu (31/3/2012) masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Saat ini, sedang berlangsung negosiasi antara Polda Sumut dan tim advokasi Kongres Rakyat Sumatera Utara.

"Kami sedang berupaya agar para pengunjuk rasa dibebaskan. Sekarang masih bernegosiasi," kata Benget Silintonga, anggota Tim Advokasi Kongres Rakyat Sumatera Utara.

Dari sepuluh orang yang ditangkap polisi, enam di antaranya mahasiswa dan sisanya adalah warga masyarakat. Mereka ditangkap saat berunjuk rasa di kampus Universitas HKBP Nommensen. Saat itu polisi dan pengunjuk rasa terlibat perang batu, bom molotov, dan gas air mata hingga larut malam.

Ketika kericuhan usai, perwakilan mahasiswa, Erwin, meminta Kepala Polda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro untuk membebaskan mereka yang ditahan.

"Kami akan periksa dulu mereka. Bila ada mahasiswa yang kami tangkap, silakan Pembantu Rektor III Universitas HKBP Nommensen menjemput di kantor kami," kata Wisjnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com