Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Paripurna, Presiden Gelar Sidang Kabinet

Kompas.com - 31/03/2012, 10:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta memungkinkan adanya penyesuaian apabila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Presiden bersama jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II akan membahas hasil rapat tersebut secara khusus dalam sidang kabinet. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/3/2012).

"Bapak Presiden menghormati hasil sidang Paripurna DPR RI dini hari, dan akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya. Namun, Julian belum bisa memastikan kapan sidang tersebut akan dilaksanakan.

Selain memutuskan penundaan kenaikan harga BBM, sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut sekaligus mengesahkan APBN Perubahan 2012 yang dimulai pembahasannya sejak sebulan lalu akibat adanya peningkatan harga minyak dunia.

Rapat Paripurna DPR RI yang berakhir pukul 01.00 itu sempat diwarnai hujan interupsi saat membahas mekanisme pemungutan suara atas substansi Pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN Perubahan 2012.

Akhirnya, paripurna yang membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 itu memutuskan untuk mempertahankan Pasal 7 Ayat (6), tetapi dengan menambah Ayat (6a) yang memungkinkan pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM jika ada fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan.

Keputusan ini merupakan sikap Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejak awal menolak perubahan itu.

Artinya, sejak awal menolak kenaikan harga BBM. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang semula meminta Pasal 7 Ayat (6) UU APBN 2012 diubah, akhirnya meminta pasal tersebut dipertahankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com