JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para jurnalis ketika meliput aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikecam. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak menindak bawahannya yang bertindak anarkistis.
"Kapolri harus menindak bawahannya yang melakukan tindakan kekerasan ke media. DPR harus memanggil Kapolri," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Teguh Juwarno, melalui pesan singkat, Rabu (28/3/2012).
Teguh mengatakan, pernyataan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto bahwa aparat keamanan akan bertindak persuasif dalam mengamankan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM diterjemahkan aparat menjadi represif.
"Polisi harus diingatkan bahwa gaji yang diterima kan dari rakyat. Bahkan pentungan dan peluru karet yang dibuat menghajar demonstran dan wartawan itu dari pajak rakyat," kata mantan wartawan itu.
Seperti diberitakan, beberapa wartawan dipukul aparat kepolisian ketika meliput bentrokan di sekitar Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan, kartu memori kamera wartawan televisi dirampas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.