Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Situs Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 09/03/2012, 14:24 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Ditreskrim Polda Jabar serta Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial S (30) yang diduga menjadi penyedia layanan pembunuh bayaran di internet.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat, menuturkan, S ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, oleh tim gabungan kepolisian.

"Pelaku yang diduga pemilik situs penyedia jasa layanan pembunuh bayaran telah kami amankan di sebuah rumah yang diduga milik pelaku, di kawasan Klender, Jakarta Timur, tadi malam," kata Abdul.

Menurut Abdul, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah S adalah benar pemilik situs atau bukan dan juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain selain S.

Ia mengatakan, pelaku S diduga pemilik situs indonetasia.com, yang di dalam situs ini disebutkan, disediakan jasa pembunuh bayaran. "Mengenai apakah jasa itu betul atau tidaknya masih pendalaman," ujar dia.

S terancam dijerat oleh KUH Pidana, Undang-undang IT, teror, dan lain-lain jika terbukti menyediakan layanan pembunuh bayaran di dunia maya.

Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Widjonarko menambahkan, dari hasil pendalaman kepolisian, S ternyata bekerja di sebuah perusahaan properti di Jakarta. "S itu kerja di perusahaan properti di Jalan Sudirman Jakarta Pusat," kata Widjonarko.

Sebelumnya, sebuah blog yang beralamat hitmanindonesia.wordpress.com secara terang-terangan menyediakan jasa pembunuhan untuk wilayah Kota Bandung. Di dalam blog tersebut, tertulis kalimat "menyewakan jasa pembunuh bayaran".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com