Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Gelap Polisi: Mungkin Sudah 500 Kali...!

Kompas.com - 03/02/2012, 05:35 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Bripka AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara, diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut ternyata membawa kabur sepeda motor YPS.

"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks," kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2012).

YPS datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis petang. Remaja itu datang didampingi seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty (45), warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.

Ditemui seusai melapor, YPS menceritakan bahwa hubungan asmara terlarang di antara keduanya sudah berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.

"Kami sudah lama berhubungan, sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012. Terakhir tanggal 30 Januari lalu. Dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda motor saya," kata YPS.

YPS menuturkan, kali pertama dia dicabuli di Hotel Lonari, Padang Bulan, Medan. Saat itu, YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk melakukan hubungan intim. Menurut YPS, upaya itu dilakukan secara paksa oleh Bripka AD, dengan sedikit kekerasan.

"Janjinya mau menikahi saya. Akhirnya, saya mau saja," kata YPS.

"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi, saya dibawanya tinggal di kos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui oleh pihak keluarga saya," kata YPS.

Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksa. Bahkan, saat YPS sedang berhalangan, AD yang diketahui sudah memiliki istri dan tiga anak itu tetap tidak peduli dan memaksakan keinginannya terhadap YPS.

Ia juga mengatakan, Bripka AD kerap mengancamnya dengan senjata tajam dan senjata api miliknya bila menolak berhubungan intim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com