Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Akibat Orangtua Beri Kesempatan bagi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 28/01/2012, 23:59 WIB

MAKASSAR, Kompas.com - HR (14), anak yang terlibat dalam tabrakan beruntun di lima lokasi di Makassar diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi. Sementara, mobil mewah yang dikendarainya merupakan milik Nadir berdasarkan nama yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

HR berhasil diselamatkan polisi usai terlibat tabrakan kelima di Jl Daeng Tata 1, meski akhirnya mobil si anak jadi bulan-bulanan massa. Bocah itu diselamatkan aparat kepolisian Polsekta Panakkukang dibantu satuan lantas Polrestabes Makassar yang berada di lokasi kejadian.

"Untuk pelaku dapat kami selamatkan seusai massa menghancurkan mobil pelaku,” ujar Kapolsekta Tamalate AKP Amran Allobaji saat dikonfirmasi di lokasi kejadian terakhir.

Amran menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat terkhusus orangtua agar tak memberikan kesempatan kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor ataupun mobil jika tak cukup umur dan tak punya SIM.

"Memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur sangat membahayakan dan berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan bagi para pengguna jalan di Kota Makassar khususnya," terang perwira menengah ini.

Mantan Wakapolsekta Biringkanaya ini membenarkan jika pihaknya sudah mendata sebagian korban tabrak lari tersebut.

"Baru beberapa korban yang sudah kami data, menganai korban lainnya itu akan kami koordinasikan dengan pihak Polantas Polrestabes Makassar untuk segera didata jumlah pasti yang menjadi korban kecelakaan tersebut," tandasnya. (Tribun Timur/Rudhy)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com