Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Rampok Berencana Satroni Gudang

Kompas.com - 13/01/2012, 16:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan perampok lintas provinsi yang dibekuk Subdit Reserse Mobil Polda Metro Jaya pada Kamis (12/1/2012) malam di Tangerang ternyata sedang merencanakan merampok sebuah gudang di kawasan Kabupaten Tangerang. Saat dibekuk, polisi bahkan menemukan denah gudang perusahaan tersebut. Demikian disampaikan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Jumat (13/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Jadi, saat ditangkap mereka itu sedang (dalam) perjalanan merampok sebuah gudang di Kabupaten Tangerang," ujar Herry.

Saat ditangkap, kata Herry, lima orang pelaku pergi menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver B 944 WI. Lima orang pelaku yakni Parlindungan Sianturi (31), James Sitohang (37), Bornok (21), Antonius Tambunan (36), dan Thamrin Siagian (37). Ketika itu, mereka hendak menjemput pimpinan komplotan ini yakni John Tamba alias Kapten.

"Saat ditangkap, mereka sedang menjemput pimpinannya yaitu Kapten. Dia ini juga residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan," ujar Herry.

Sempat terjadi perlawanan dari Kapten saat polisi membekuknya. Berbekal senjata api jenis pistol, Kapten bahkan berani melarikan diri dan menembaki polisi. Namun, upaya perlawanan Kapten ini berhasil digagalkan polisi dengan menembak pelaku di bagian kaki. Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi langsung menggeledah para pelaku. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit, pisau, kapak serta senjata api jenis pistol yang hendak dipakai untuk merampok gudang. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah denah lokasi gudang di Kabupaten Tangerang.

"Di situ terlihat denah atau peta gudang. Pelaku hendak merampok gudang itu, tapi kami belum tahu lokasi persisnya yang jelas di Tangerang Kabupaten. Tapi syukur, upaya itu belum dilakukan karena sudah dibekuk dulu," kata Herry.

Tercatat selama tahun 2011 lalu, sudah ada enam kasus perampokan yang melibatkan komplotan ini yakni dua kasus di Bogor, satu kasus di Banten, dan tiga kasus di Tangerang. Polda Metro Jaya menangani tiga kasus perampokan di Tangerang tepatnya di Panongan, Balaraja, dan Kota Tangerang. Mereka selalu mencari-cari tempat brankas dan menggasak semua uang tunai dan barang berharga lainnya. Total kerugian yang diakibatkan komplotan ini mencapai miliaran rupiah.

Mereka juga selalu beraksi dengan mengancam dan melukai korbannya. Lima orang pelaku memegang senjata tajam, sementara Kapten memegang senjata api. Seluruh pelaku ditangkap di Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Kamis (12/1/2012). Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com