MEDAN, KOMPAS.com — Polisi kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sumatera Utara menyita ekskavator dari hutan lindung di Langkat, Sabtu (7/1/2012) petang. Mereka menduga alat berat tersebut digunakan untuk merusak hutan sebelum dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ketua Tim Operasi SPORC BBKSDA Sumut Kamarudzaman, Minggu (8/1/2012), mengatakan, pihaknya menduga alat berat tersebut digunakan untuk merusak hutan. Para pekerja membangun tanggul untuk menahan air laut. Lahan yang terhindar dari air laut itu lantas dialihfungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit.
Aktivitas itu sudah terjadi sejak Oktober 2011 lalu. Kini penyidik BBKSDA tengah mencari tahu pemilik atau penyewa alat berat itu.
Kepala BBKSDA Sumut Arief Toengkagie mengatakan, ekskavator ini menjadi pintu masuk yang sangat membantu dalam pengungkapan sindikat perusakan hutan di Langkat. Dari ekskavator itu, dia akan mencari tahu pemiliknya, kemudian merembet ke penyewa dan pelaku perusakan hutan.
"Kami memperhitungkan dalam kurun tiga pekan, sudah kami ketahui siapa yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.